PENGUMUMAN
Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Badan Koordinasi Keamanan Laut – BAKORKAMLA adalah lembaga nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan bertugas mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu.
Badan Koordinasi Keamanan Laut pada awalnya telah dibentuk tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Persyaratan Umum CPNS Bakorkamla:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun); Lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun bagi yang bekerj apad ainstansi lain atau lembaga swasta yang berbadan hukum
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Tidak terlibat dengan obat-obat terlarang baik sebagai pengguna atau pengedar
- Bersedia ditempatkan di seluruh WIlayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Catatan
- Tes CPNS akan dilakukan secara online dengan sistem CAT;
- Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
- Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
- Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber
No comments:
Post a Comment
komentarlah dengan bijak, sesuai konten, no spam, dan tidak tinggalkan link aktif, thanks for reading :)