Wednesday 3 September 2014

Lowongan CPNS Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Tahun Anggaran 2014

BAWASLU - http://lethisaade.blogspot.com

PENGUMUMAN
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
Formasi Tahun Anggaran 2014


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - adalah badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Pasal 70 tentang Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Bawaslu. Sekretariat Bawaslu dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Sekretariat Bawaslu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2008. Sekretariat Bawaslu mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Bawaslu. Sekretariat Bawaslu terdiri atas sebanyak-banyaknya 4 (empat) bagian, dan masing-masing bagian terdiri atas sebanyak-banyaknya 3 (tiga) sub bagian.


Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Badan Pengawas Pemilu berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.


Formasi CPNS Bawaslu 2014

 
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
Pengadministrasi KeuanganD-III (Manajemen, Ekonomi, Akuntansi)II/c
Analis KeuanganS1 (Manajemen/Ekonomi/Akuntansi/Matematika/Ekonomi dan Studi Pembangunan)III/a
Analis AnggaranS1 (Manajemen/Ekonomi/Akuntansi/Matematika/Ekonomi dan Studi Pembangunan)III/a
Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN)S-1 (Manajemen/Ekonomi Manajemen/Administrasi Negara/Hukum)III/a
Analis HukumS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Kerjasama Aparat Penegak HukumS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan/Ilmu Politik)III/a
Analis Perundang-undanganS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Produk HukumS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Sengketa PeradilanS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Pemilihan UmumS-1 Ilmu Politik/Ilmu Komunikasi/Ilmu Pemerintahan/Administrasi UmumIII/a
Analis Materi SidangS-1 (Administrasi Negara)III/a
Analis Data & InformasiS-1 (Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Ilmu Teknik Informatika)III/a
Analis Kelembagaan/OrganisasiS-1 Hukum/Administrasi NegaraIII/a
Analis Program Kinerja SDM AparaturS-1 Sosial Politik,/Hukum/Administrasi Negara/PsikologiIII/a
Analis SDM AparaturS-1 Sosial Politik,/Hukum/Administrasi Negara/PsikologiIII/a
Pengelola Informasi dan DokumentasiD-III (Manajemen Informatika)II/c
Penyusun Bahan Rencana Kerja dan Anggaran Sistem dan MetodaS-1 Ekonomi/Akuntansi dan Manajemen/AkuntansiIII/a

P E N G U M U M A N
Nomor: 001/PENG/BAWASLU/VIII/2014
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2014
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 340 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Tahun Anggaran 2014, Bawaslu RI membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu RI, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Lowongan Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1Pengumuman ini.
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2014;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
8. Bersedia ditempatkan di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI atau Sekretariat Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia.
9. Sehat jasmani dan rohani.
B. Persyaratan Khusus:
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:
    a. Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Khusus pelamar yang berijazah Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Sosial Politik, Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi memiliki pemahaman kepemiluan yang dibuktikan dengan judul skripsi atau tesis, pernah menulis artikel di media kampus, media cetak, atau media elektronik tentang kepemiluan, atau berpengalaman bekerja di lembaga pemilu (KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, dan DKPP, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kepemiluan).
III. KETENTUAN PENDAFTARAN
A. Pelamar melakukan registrasi on-line melalui situs Portal CPNS 2014: http://panselnas.menpan.go.id;
B. Agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) instansi;
C. Setelah melakukan registrasi on-line, Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal CPNS 2014 berupa username, password dan link registrasi on-line.
D. Setelah mendapatkan username dan password yang dikirim oleh Portal CPNS 2014 ke email yang didaftarkan kemudian Pelamar melakukan pendaftaran selanjutnya melalui portal www.sscn.bkn.go.id.
E. Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
F. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2014 dengan alamat ke PO BOX 4184 JKP 10041 dan diterima paling lambat tanggal 16 September 2014;
G. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas lamaran melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
H. Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor Bawaslu RI dan/atau diterima sebelum pengumuman pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
I. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
J. Dokumen lamaran berupa:
    1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi on-line;
    2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
    3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
    4. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
    6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
    7. Surat Pernyataan Persyaratan Umum pada huruf A angka 3, angka 4, angka 5, dan angka 6; dan
    8. Surat Pernyataan Persyaratan Umum pada huruf A angka 8.
K. Dokumen pada huruf J wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna:
    1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1;
    2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III.
L. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi on-line dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diinginkan pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran (Lokasi TKD di Uji Kompetensi Guru (UKG), Kemendikbud di 33 (tiga puluh tiga) Ibukota Provinsi);
M. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
IV. PELAKSANAAN SELEKSI
A. Tahapan Seleksi
1. Seleksi pada setiap tahap dilakukan dengan sistem gugur.
2. Seleksi Administrasi:
    a. Tahapan seleksi administrasi dilakukan terhadap Pelamar yang telah melakukan registrasi on-line dan memenuhi persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran melalui sistem pemeringkatan berdasarkan IPK dan akreditasi Perguruan Tinggi.
    b. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 30 September 2014 melalui situswww.bawaslu.go.id.
3. Tes Kompetensi Dasar (TKD);
4. Tes Kompetensi Bidang Kepemiluan;
5. Tes Kesehatan;
6. Wawancara.
B. Jadwal, Lokasi Tes, dan Pengumuman Hasil Seleksi
1. Jadwal pelaksanaan TKD, TKB, Tes Kesehatan, dan Wawancara akan diumumkan kemudian;
2. Khusus lokasi pendaftaran TKD dapat dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran on-line dan keputusan akhir ditetapkan oleh Panitia dan bersifat mengikat;
3. Lokasi TKD diselenggarakan di Balai Uji Kompetensi Guru (UKG), Kemendikbud di 33 (tiga puluh tiga) Ibukota Provinsi;
4. TKB dilakukan secara online melalui situs resmi Bawaslu RI di alamat www.bawaslu.go.id.
5. Lokasi Tes Kesehatan dan Wawancara akan diumumkan kemudian.
6. Pelamar yang lulus pada setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui situs www.bawaslu.go.id.
V. LAIN-LAIN
A. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari Pelamar;
B. Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi atas biaya sendiri;
C. Kelulusan Pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar;
D. Bawaslu RI tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Bawaslu RI atau Panitia dalam proses pengadaan CPNS Bawaslu RI;
E. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu;
F. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Bawaslu Tahun 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 29 Agustus 2014
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KETUA,
ttd.
DERMAWAN ADHI SANTOSO

No comments:

Post a Comment

komentarlah dengan bijak, sesuai konten, no spam, dan tidak tinggalkan link aktif, thanks for reading :)