Saturday 6 September 2014

Prosedur Pengaduan Permasalahan NIK


CPNS - lethisaade.blogspot.com


Dari gambar diatas ada 2 permasalahan yang terjadi, yang pertama adalah NIK kita sudah dipakai (baik oleh orang lain baik sengaja maupun tidak ataupun memang kita yang menggunakan) dan memang sudah terdaftar tetapi email konfirmasi tidak kunjung datang!
Lalu bagaimana mengatasinya?

  • Untuk permasalahan pertama tentang NIK pihak panselnas telah memberikan petunjuk untuk mengatasinya dengan melakukan prosedur seperti tersebut dibawah ini.

Prosedur Pengaduan Permasalahan NIK :

  1. Kirimkan email pengaduan ke panselnas@menpan.go.id
  2. Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK].
  3. Email diisi biodata lengkap sesuai KTP.
  4. Lampirkan bukti KTP atau E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran didalam email.
  5. Email dengan data tidak lengkap tidak akan diproses

itulah yang harus dilakukan sesuai penjelasan panselnas, meski tidak serta merta menyelesaikan masalah, kenapa?? karena belum tentu ada respon, sedang pendaftar bekejaran waktu dengan tutupnya pendaftaran!!! sehingga untuk menyelasaikannya teruslah mencoba melakukan prosedur, cari forum lain untuk mengatasi baik telpon, datangi, via sosmed dll, dan terus berdoa tentunya.

  • untuk permasalahan kedua terkait email balasan tak kunjung datang. email konfirmasi dari panselnas itu sangat penting. kenapa? yang namanya konfirmasi sudahlah tentu berfungsi untuk melakukan konfirmasi dan juga didalamnya berisi username dan pasword untuk melangkah ketahap selanjutnya yaitu pendaftaran ke situs http://sscn.bkn.go.id/login.html. lalu bagaimana bila email yang dimaksud tidak ada dalama kotak masuk email kita? berdiam diri? pasrah? nunggu tahun depan? ohh tentu tidak ada cara yang bisa dilakukan. bagaimna?

dengan mencoba langsung coba masuk ke situs http://sscn.bkn.go.id/login.html setelah 1x24 jam pendaftaran pada situs https://regpanselnas.menpan.go.id/

CPNS - lethisaade.blogspot.com

  1. pada kolom username isilah dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. pada kolom pasword isilah dengan pasword yang didaftarkan pada situs https://regpanselnas.menpan.go.id/
CPNS - lethisaade.blogspot.com



No comments:

Post a Comment

komentarlah dengan bijak, sesuai konten, no spam, dan tidak tinggalkan link aktif, thanks for reading :)