Saturday 6 September 2014

Mulutmu Harimaumu Jilid II (@kemalsept hina Bandung)

Setelah sebelumnya jagat maya dihebohkan atas kasus Florence Sihombing yang melalui media sosialnya (path) menghina jogja kini kembali lagi muncul hinaan dari seorang pengguna media sosial (twitter) yang kali ini menghina Bandung. Entah apapun motifnya seolah sang pelaku tidak belajar dari kasus Florence. Meski pada akhirnya untuk kasus Florence Pihak Kepolisian Daerah Yogyakarta mengabulkan penangguhan penahanannya sehingga ia dapat keluar dari jeruji besi untuk sementara. Kenapa semenetara? yaaaa sementara, karena pihak kepolisian akan tetap memproses kasus tersebut dan melimpahkannnya ke Kejaksaan untuk segera dibawa ke Pengadilan. Hal ini dikarenakan kasus yang menimpanya bukan merupakan delik aduan yang secara serta merta berhenti apabila sang pelapor mencabut laporannya. 

Kembali ke kasus terbaru di kota Bandung, tak tanggung - tanggung kali ini yang melaporkan sang penghina (@kemalsept) langsung walikota Bandung sendiri (Bapak Ridwan kamil). Lalu seperti apa sebenarnya tweet dari akun @kemalsept yang dianggap menghina Bandung, berikut tampilannya 
@kemalsept - lethisaade.blogspot.com


Sebetulnya ada beberapa tweet lagi yang dianggap menghina warga bandung pada khusunya. Akan tetapi saat ini akun tersebut telah ditutup oleh pemiliknya sehinga sulit diakses seperti apa tweet lainnya. Walikota Bandungpun bergerak cepat membawa kasus ini ke pihak kepolisian. bahkan sang Walikota mengungkapkan hal ini dalam salah satu tweetnya 
@kemalsept - lethisaade.blogspot.com

Adapun isi pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 adalah Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.

Dari Beratnya konsekuensi tersebut, semoga kita semua belajar banyak dari hal - hal seperti ini.

No comments:

Post a Comment

komentarlah dengan bijak, sesuai konten, no spam, dan tidak tinggalkan link aktif, thanks for reading :)